SPT Badan Bisa Diperpanjang Hingga 2 Bulan, Simak Ketentuan Lengkapnya!
Reviewer: Dinda Maulia Dewanti Jakarta, Wellner Consulting — Wajib Pajak badan yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, seperti laporan keuangan yang belum final atau proses audit yang masih berjalan, dapat mengajukan perpanjangan waktu pelaporan. Fasilitas ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan jangka waktu maksimal 2 bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal … Continue reading SPT Badan Bisa Diperpanjang Hingga 2 Bulan, Simak Ketentuan Lengkapnya!
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed