Wellner Consulting — Artikel ini membahas rencana AI deteksi kekurangan pajak oleh Menkeu Purbaya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi potensi penerimaan negara yang belum tergali, termasuk indikasi adanya kekurangan pembayaran pajak.
AI Deteksi Kekurangan Pajak di LNSW
Teknologi AI tersebut rencananya akan diterapkan di Lembaga National Single Window (LNSW) dengan memanfaatkan integrasi berbagai sumber data. Sistem ini nantinya dapat membantu analis melakukan pemeriksaan dan analisis data secara lebih mendalam.
Pengembangan sistem masih akan terus dilakukan agar AI mampu mendeteksi potensi kekurangan pembayaran pajak hingga tingkat perusahaan. Hasil analisis tersebut kemudian dapat dicocokkan dengan SPT Wajib Pajak untuk melihat kesesuaian antara data yang dimiliki pemerintah dengan kewajiban pajak yang telah dilaporkan.
AI Deteksi Kekurangan Pajak: Penelusuran Data Beberapa Tahun
Tidak hanya melihat data pada periode berjalan, sistem tersebut juga direncanakan dapat menelusuri data beberapa tahun sebelumnya. Dengan demikian, analisis dapat dilakukan secara lebih menyeluruh untuk mengidentifikasi pola atau potensi ketidaksesuaian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa rencana Menkeu Purbaya terkait AI?
Memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi potensi kekurangan pembayaran pajak.
Di mana AI tersebut akan diterapkan?
Di Lembaga National Single Window (LNSW) dengan memanfaatkan integrasi berbagai sumber data.
Sampai tingkat apa deteksinya?
Pengembangan dilakukan agar AI mampu mendeteksi hingga tingkat perusahaan, dan direncanakan dapat menelusuri data beberapa tahun sebelumnya.
Butuh Review Pajak Perusahaan?
Konsistensi data perpajakan dan dokumen pendukung membantu perusahaan menjelaskan kondisinya. Lihat layanan Jasa Perpajakan kami atau hubungi tim Wellner Consulting. Kami melayani konsultan pajak Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bali.
Informasi resmi lainnya dapat dilihat di situs resmi DJP.
Editor: Mohammad Dody Alfayadh