Konsultan Pajak Jakarta: PT, CV & Pribadi
Wellner Consulting adalah konsultan pajak dan bisnis dengan kantor di Jakarta Barat. Kami berfokus mendampingi PT, CV, dan badan usaha di Jakarta dan seluruh Jabodetabek, dan juga melayani wajib pajak orang pribadi. Layanan kami tersedia dalam Bahasa Indonesia dan English. Kami membantu mengelola pelaporan pajak, pembukuan, dan legalitas usaha, supaya Anda bisa fokus pada bisnis yang Anda jalankan.
Kewajiban Pajak PT dan CV: Apa yang Perlu Dikelola
Satu SPT yang terlambat atau salah hitung sudah bisa berujung denda, dan aturan pajak terus berubah, termasuk perpindahan ke sistem Coretax DJP. Kami membantu Anda memetakan dan mengelola kewajibannya:
Ketentuan perpajakan dan sistem pelaporan dapat berubah. Karena itu kami menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi dan ketentuan terbaru untuk badan usaha Anda.
Layanan Konsultan Pajak untuk Bisnis di Jakarta
Semua layanan Wellner Consulting tersedia untuk klien di Jakarta dan Jabodetabek, dari konsultasi satu kali sampai pendampingan rutin bulanan.
Siapa yang Kami Bantu di Jakarta
Kami melayani badan usaha dari berbagai sektor, termasuk perdagangan, jasa, konstruksi, dan manufaktur. Kami membantu:
- PT, PT Perorangan, CV, Firma, Yayasan, dan BUT yang membutuhkan pengelolaan pajak bulanan dan tahunan yang rapi.
- Badan usaha, baik yang sudah PKP maupun belum, dengan atau tanpa karyawan tetap.
- Pemilik usaha yang baru mendirikan badan usaha dan perlu NPWP, NIB, serta legalitas lainnya.
- Wajib pajak yang menerima SP2DK atau surat dari kantor pajak dan membutuhkan pendampingan menjawabnya.
- Perusahaan penanaman modal asing (PT PMA), dengan cakupan layanan terbatas yang disesuaikan kebutuhan. Silakan konsultasikan kasus Anda.
- Pelaku UMKM dan wajib pajak orang pribadi yang ingin pajaknya dikelola sesuai ketentuan.
Layanan Pajak untuk Orang Pribadi di Jakarta
Badan usaha menjadi fokus kami, namun wajib pajak orang pribadi tetap kami layani:
Area Layanan: Jakarta dan Jabodetabek
Dari kantor kami di Jakarta Barat, kami menangani badan usaha dan perorangan di seluruh Jabodetabek:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Tangerang
- Tangerang Selatan dan BSD
- Bekasi
- Depok
- Bogor
Pelaporan dan koordinasi dapat berjalan online lewat WhatsApp dan Coretax DJP, jadi jarak tidak memperlambat pekerjaan. Kalau Anda ingin bertemu langsung, kantor kami terbuka untuk kunjungan dengan janji temu.
Tax Consultant in Jakarta for Foreign Clients (English Service)
Wellner Consulting provides tax, accounting, and business consulting in Jakarta and Greater Jakarta in both Bahasa Indonesia and English. Our team assists expatriates, foreign business owners, and international companies operating in Indonesia.
To get started, message us on WhatsApp or visit our office in West Jakarta.
Cara Kami Bekerja
- Konsultasi awalAnda ceritakan kebutuhan dan kondisi usaha melalui WhatsApp atau telepon.
- Penelaahan datatim kami mempelajari dokumen dan kewajiban pajak Anda.
- Pengerjaanpelaporan, pembukuan, atau pengurusan izin dikerjakan sesuai kesepakatan.
- Pendampingankami tetap siap membantu bila ada pertanyaan atau pemeriksaan dari kantor pajak.
Kantor Wellner Consulting Jakarta
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa biaya konsultan pajak untuk PT atau CV?
Bergantung pada status PKP, jumlah transaksi bulanan, dan jumlah karyawan, jadi nominalnya berbeda untuk tiap badan usaha. Kami sampaikan penawaran setelah mengetahui kondisi bisnis Anda pada konsultasi awal.
Apa bedanya kewajiban pajak PT dan CV?
Keduanya sama-sama wajib melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan Badan. Perbedaan umumnya ada pada perlakuan atas pembagian laba kepada pemilik, sehingga perhitungannya tidak bisa disamakan begitu saja.
Perusahaan saya belum PKP, apa saja yang tetap harus dilaporkan?
Belum PKP berarti belum ada kewajiban PPN, tetapi kewajiban lain tetap berjalan, seperti PPh 21 bila ada karyawan, PPh 23, PPh 25, dan SPT Tahunan Badan.
Apakah Wellner melayani seluruh Jabodetabek?
Ya. Kantor kami berada di Jakarta Barat dan kami menangani klien di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor, baik lewat kunjungan maupun online.
Apakah layanan tersedia dalam bahasa Inggris?
Ya. Tim kami melayani konsultasi dalam Bahasa Indonesia dan English, termasuk untuk WNA dan perusahaan asing di Jakarta.
Do you provide tax consulting in English?
Yes. Our team provides tax, accounting, and business consulting in both English and Bahasa Indonesia for expatriates and foreign-owned businesses in Jakarta.
Apakah Wellner juga melayani pajak orang pribadi, bukan hanya perusahaan?
Ya. Badan usaha menjadi fokus kami, namun kami juga melayani pelaporan SPT Tahunan orang pribadi, pembetulan SPT, pendaftaran NPWP, dan pendampingan surat dari kantor pajak.
Kapan batas waktu pelaporan SPT Tahunan?
Batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret, dan SPT Tahunan Badan 30 April, untuk tahun pajak sebelumnya. Hubungi kami bila Anda membutuhkan bantuan penyusunan dan pelaporannya.
Apakah Wellner membantu bila saya menerima SP2DK?
Ya. Kami membantu menelaah surat yang diterima dan menyusun tanggapan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.