Jasa Kepengurusan Izin PT dan CV
Kami menyediakan jasa pengurusan perizinan perusahaan berupa CV dan PT (Perseroan Terbatas), termasuk virtual office bagi yang belum memiliki tempat usaha. Kami mengerti bahwa legalitas perusahaan adalah yang utama bagi bisnis Anda.
Anda tidak perlu khawatir lagi tentang legalitas perusahaan Anda, karena semuanya akan kami sediakan:
- Pendaftaran Nama Perusahaan
- Pembuatan Akta, NIB, dan SK Perusahaan
- Pengurusan NPWP & SKT Perusahaan
- Pendaftaran PKP Perusahaan
Layanan Tersedia di Kantor Kami
Layanan ini dapat Anda konsultasikan langsung di kantor Wellner Consulting: Konsultan Pajak Bali, Konsultan Pajak Jakarta, Konsultan Pajak Surabaya, dan Konsultan Pajak Semarang.