Konsultan Pajak Surabaya: PT, CV & Pribadi
Wellner Consulting adalah konsultan pajak dan bisnis dengan kantor di Surabaya, tepatnya di Pakuwon Center, Embong Malang. Kami berfokus mendampingi PT, CV, dan badan usaha di Surabaya dan sekitarnya, dan juga melayani wajib pajak orang pribadi. Layanan kami tersedia dalam Bahasa Indonesia dan English. Kami membantu mengelola pelaporan pajak, pembukuan, dan legalitas usaha, supaya Anda bisa fokus mengembangkan bisnis.
Kewajiban Pajak PT dan CV di Surabaya: Apa yang Perlu Dikelola
Pelaku usaha di Surabaya banyak bergerak di perdagangan, industri, logistik, dan jasa. Setiap sektor punya kewajiban pajak yang berbeda, dan kami membantu memetakan serta mengelolanya:
Ketentuan perpajakan dapat berubah. Karena itu kami menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi dan ketentuan terbaru untuk badan usaha Anda.
Layanan Konsultan Pajak untuk Bisnis di Surabaya
Semua layanan Wellner Consulting tersedia untuk klien di Surabaya, dari konsultasi satu kali sampai pendampingan rutin bulanan.
Siapa yang Kami Bantu di Surabaya
Kami melayani badan usaha dari berbagai sektor di Surabaya, termasuk perdagangan, industri, jasa, dan konstruksi. Kami membantu:
- PT, PT Perorangan, CV, Firma, dan Yayasan yang membutuhkan pengelolaan pajak bulanan dan tahunan yang rapi.
- Perusahaan perdagangan, distribusi, dan industri yang bertransaksi dalam volume besar setiap bulan.
- Pemilik usaha yang baru mendirikan badan usaha dan perlu NPWP, NIB, serta legalitas lainnya.
- Wajib pajak yang menerima SP2DK atau surat dari kantor pajak dan membutuhkan pendampingan menjawabnya.
- Perusahaan penanaman modal asing (PT PMA), dengan cakupan layanan terbatas yang disesuaikan kebutuhan. Silakan konsultasikan kasus Anda.
- Pelaku UMKM dan wajib pajak orang pribadi yang ingin pajaknya dikelola sesuai ketentuan.
Layanan Pajak untuk Orang Pribadi di Surabaya
Badan usaha menjadi fokus kami, namun wajib pajak orang pribadi tetap kami layani:
Tax Consultant in Surabaya for Foreign Clients (English Service)
Wellner Consulting provides tax, accounting, and business consulting in Surabaya in both Bahasa Indonesia and English. Our team assists expatriates, foreign business owners, and international companies operating in East Java.
To get started, message us on WhatsApp or visit our office in Surabaya.
Cara Kami Bekerja
- Konsultasi awalAnda ceritakan kebutuhan dan kondisi usaha melalui WhatsApp atau telepon.
- Penelaahan datatim kami mempelajari dokumen dan kewajiban pajak Anda.
- Pengerjaanpelaporan, pembukuan, atau pengurusan izin dikerjakan sesuai kesepakatan.
- Pendampingankami tetap siap membantu bila ada pertanyaan atau pemeriksaan dari kantor pajak.
Kantor Wellner Consulting Surabaya
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Di mana kantor Wellner Consulting Surabaya?
Kantor kami berada di Pakuwon Center, Jl. Embong Malang No.1, Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya. Konsultasi dapat dilakukan lewat WhatsApp, telepon, atau pertemuan langsung di kantor.
Berapa biaya konsultan pajak untuk PT atau CV di Surabaya?
Bergantung pada status PKP, jumlah transaksi bulanan, dan jumlah karyawan, jadi nominalnya berbeda untuk tiap badan usaha. Kami sampaikan penawaran setelah mengetahui kondisi bisnis Anda pada konsultasi awal.
Apakah Wellner melayani usaha perdagangan dan industri?
Ya. Kami mendampingi badan usaha dari berbagai sektor, termasuk perdagangan, distribusi, industri, jasa, dan konstruksi.
Apa yang perlu disiapkan untuk konsultasi awal?
Cukup informasi dasar: bentuk badan usaha, status PKP, jumlah karyawan, dan kewajiban pajak yang sedang berjalan.
Apakah layanan tersedia dalam bahasa Inggris?
Ya. Tim kami melayani konsultasi dalam Bahasa Indonesia dan English, termasuk untuk WNA dan perusahaan asing di Surabaya.
Do you provide tax consulting in English?
Yes. Our team provides tax, accounting, and business consulting in both English and Bahasa Indonesia for expatriates and foreign-owned businesses in Surabaya.
Apakah Wellner juga melayani pajak orang pribadi, bukan hanya perusahaan?
Ya. Badan usaha menjadi fokus kami, namun kami juga melayani pelaporan SPT Tahunan orang pribadi, pembetulan SPT, pendaftaran NPWP, dan pendampingan surat dari kantor pajak.
Kapan batas waktu pelaporan SPT Tahunan?
Batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret, dan SPT Tahunan Badan 30 April, untuk tahun pajak sebelumnya. Hubungi kami bila Anda membutuhkan bantuan penyusunan dan pelaporannya.
Apakah Wellner membantu bila saya menerima SP2DK?
Ya. Kami membantu menelaah surat yang diterima dan menyusun tanggapan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.