
Reviewer: Dinda Maulia Dewanti
Jakarta, Wellner Consulting — Wajib Pajak perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, terutama di tengah maraknya penggunaan sistem digital seperti Coretax. Selain itu, praktik penggunaan jasa calo atau joki pelaporan SPT juga menjadi risiko yang tidak boleh diabaikan.
Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP
Beberapa ciri umum penipuan yang perlu diwaspadai antara lain:
Perlu diingat, DJP tidak pernah meminta data rahasia atau melakukan penagihan melalui jalur tidak resmi.
Waspadai Jasa Calo atau Joki Coretax
Di sisi lain, maraknya penawaran jasa pengisian SPT dengan harga murah di media sosial juga perlu diwaspadai. Meskipun terlihat praktis, penggunaan jasa tidak resmi ini memiliki berbagai risiko, di antaranya:
Untuk itu, Wajib Pajak disarankan menjaga keamanan data pribadi dan tidak sembarangan memberikan akses kepada pihak lain.
Jika membutuhkan bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan, sebaiknya menggunakan jasa konsultan pajak resmi seperti Wellner Consulting yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Keuangan agar prosesnya aman, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.
WASPADA! Penipuan Berkedok DJP & CORETAX Sedang Marak Terjadi
Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed