Wellner Consulting

Toko Terbakar, Penjualan Turun, Tapi Kewajiban Pajak Masih Menghantui

Reviewer: Dinda Maulia Dewanti

Jakarta, Wellner Consulting — Sebuah kisah yang menyita perhatian publik datang dari Toko Kopi Bumi di Palangka Raya. Di tengah upaya pemulihan usaha setelah mengalami kebakaran hebat, pemilik usaha mengaku tetap ditagih pajak oleh Bapenda Pangka Raya. 

Pada 23 Mei 2026, Toko Kopi Bumi mengalami kebakaran yang menghanguskan bangunan usaha beserta sebagian besar aset operasionalnya. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mendekati Rp1 miliar. Namun, di tengah proses pemulihan tersebut, pemilik usaha mengaku dihubungi Bapenda Pangka Raya mengenai kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penjualan makanan dan minuman.

Menurut Bapenda, kewajiban pajak tersebut dinilai masih berlaku karena aktivitas penjualan secara online masih dilakukan setelah kejadian kebakaran. Sementara itu, pihak pemilik usaha menyampaikan bahwa penjualan online tetap dijalankan sebagai upaya mempertahankan operasional bisnis dan memenuhi kewajiban pembayaran gaji untuk 20 karyawan yang masih bergantung pada usaha tersebut.

Pemilik usaha juga menegaskan bahwa selama menjalankan bisnisnya, kewajiban pajak daerah telah dipenuhi secara rutin, termasuk sebelum musibah kebakaran terjadi.

Kondisi pascakebakaran menimbulkan tekanan yang cukup besar terhadap arus kas dan operasional perusahaan. Di tengah keterbatasan fasilitas usaha dan meningkatnya beban yang harus ditanggung, pemilik usaha akhirnya memutuskan menghentikan aktivitas penjualan online yang masih berjalan.

Keputusan tersebut turut berdampak pada tenaga kerja, di mana sekitar 20 karyawan harus dirumahkan karena usaha tidak lagi mampu menanggung biaya operasional secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan audiensi dengan pihak usaha. Dari pertemuan tersebut, diputuskan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) Toko Kopi Bumi akan dinonaktifkan sementara hingga usaha kembali beroperasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh tingginya omzet atau ramainya pelanggan. Aspek yang tidak kalah penting adalah kemampuan pemilik usaha dalam mengelola keuangan, arus kas, serta risiko bisnis secara menyeluruh.

Musibah seperti kebakaran, bencana, penurunan penjualan, maupun gangguan operasional lainnya dapat terjadi kapan saja dan berpotensi mengancam keberlangsungan usaha apabila perusahaan tidak memiliki fondasi keuangan yang kuat.

Karena itu, pelaku usaha perlu membangun literasi keuangan yang baik sejak awal, mulai dari pengelolaan kas, pencatatan keuangan yang tertib, dana darurat usaha, manajemen risiko, hingga perencanaan pajak yang tepat. Dengan persiapan yang matang, bisnis akan memiliki daya tahan yang lebih baik ketika menghadapi situasi sulit dan tidak mudah mengalami gangguan yang berujung pada penghentian operasional maupun pengurangan tenaga kerja.

Pada akhirnya, bisnis yang mampu bertahan bukan hanya bisnis yang menghasilkan keuntungan besar, tetapi juga bisnis yang memiliki kemampuan mengelola risiko dan menjaga stabilitas keuangan di tengah berbagai tantangan yang tidak terduga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Business Consulting

Butuh Bantuan ?

Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed

On Key

Related Posts