
Reviewer: Dinda Maulia Dewanti
Jakarta, Wellner Consulting — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak nasional sepanjang Semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, meningkat 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi tersebut telah mencapai 43,9% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026. Pemerintah menyebut peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor, antara lain perbaikan tata kelola perpajakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta optimalisasi implementasi sistem Coretax.
Tetapi di sisi lain, pemerintah juga memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan melebar menjadi Rp734,3 triliun atau sekitar 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pelebaran defisit tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan belanja negara, terutama untuk mendukung percepatan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk belanja subsidi dan kompensasi energi.
Meski penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, peningkatan pendapatan negara belum sepenuhnya mampu menutup kenaikan belanja pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah masih memproyeksikan adanya defisit fiskal pada tahun 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut masih berada dalam batas yang aman. Defisit APBN sebesar 2,85% dari PDB masih berada di bawah batas maksimal 3% dari PDB sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed