
Reviewer: Dinda Maulia Dewanti
Jakarta, Wellner Consulting —
Dalam proses pemeriksaan pajak, laporan keuangan dan transaksi perusahaan menjadi salah satu sumber informasi penting yang dapat ditelusuri oleh pemeriksa pajak. Karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa laporan keuangan, pembukuan, dan dokumen pendukungnya tersusun secara rapi dan dapat menjelaskan setiap transaksi yang terjadi.
Ada beberapa kondisi dalam laporan keuangan yang dapat menjadi red flag pemeriksaan pajak. Bukan berarti kondisi tersebut otomatis menunjukkan adanya pelanggaran pajak, tetapi dapat menjadi area yang membutuhkan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut.
1. Laba Tipis, tetapi Omzet Besar
Perusahaan dengan omzet yang besar tetapi mencatat laba yang sangat tipis dapat menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan.
Pemeriksa pajak dapat menelusuri apakah besarnya biaya perusahaan memang wajar dan berkaitan dengan kegiatan usaha. Pemeriksaan juga dapat melihat apakah seluruh penghasilan telah dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya.
Karena itu, perusahaan perlu memiliki dokumentasi yang jelas atas setiap biaya dan transaksi yang dibebankan dalam laporan keuangan.
2. Piutang Membesar, tetapi Tidak Diikuti Arus Kas
Kenaikan piutang yang signifikan tanpa adanya penerimaan kas yang sejalan juga dapat menjadi perhatian.
Kondisi tersebut perlu dapat dijelaskan melalui dokumen seperti invoice, kontrak, bukti transaksi, hingga histori pembayaran pelanggan. Tanpa dokumentasi yang memadai, pemeriksa dapat mempertanyakan apakah piutang tersebut benar-benar berasal dari transaksi usaha yang terjadi.
3. Utang kepada Pihak Afiliasi Sangat Besar
Utang kepada pemegang saham atau perusahaan yang memiliki hubungan istimewa juga dapat menjadi area yang diperhatikan dalam pemeriksaan pajak.
Pemeriksa dapat menelusuri asal-usul pinjaman, tujuan penggunaan dana, perjanjian, pembayaran bunga, hingga ketentuan transfer pricing apabila transaksi melibatkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Oleh karena itu, setiap transaksi dengan pihak afiliasi sebaiknya memiliki dasar transaksi dan dokumentasi yang jelas.
4. Biaya Jasa Profesional Sangat Besar
Biaya jasa profesional yang nilainya signifikan juga dapat menjadi salah satu transaksi yang perlu diperjelas.
Perusahaan perlu dapat menunjukkan siapa penyedia jasanya, jenis jasa yang diberikan, dasar pengenaan biaya, kontrak, invoice, bukti pembayaran, serta bukti bahwa jasa tersebut benar-benar diberikan.
Apabila transaksi melibatkan pihak yang memiliki hubungan istimewa, aspek kewajaran transaksi dan transfer pricing juga dapat menjadi perhatian.
5. Saldo Kas Sangat Kecil
Kondisi lain yang perlu diperhatikan adalah saldo kas yang sangat kecil, sementara aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal.
Pemeriksa dapat menelusuri bagaimana perusahaan membiayai kegiatan operasionalnya dan apakah seluruh arus penerimaan serta pengeluaran telah tercatat dalam pembukuan.
Karena itu, mutasi rekening bank dan pencatatan kas perlu direkonsiliasi secara rutin agar tidak terdapat perbedaan antara pembukuan dengan transaksi sebenarnya.
Selain mengantisipasi red flag, perusahaan juga perlu memastikan dokumen perpajakannya tersusun dengan baik. Beberapa dokumen yang penting antara lain laporan laba rugi, neraca, buku besar, dan rekap transaksi.
Perusahaan juga perlu menyiapkan bukti transaksi seperti invoice, kwitansi, bukti transfer, nota pembelian, kontrak, serta faktur pajak jika relevan.
Untuk perusahaan yang memiliki persediaan, siapkan pula rekap persediaan awal dan akhir serta perhitungan HPP setiap bulan.
Dari sisi pembukuan, dokumen yang perlu tersedia dapat mencakup jurnal pembelian kas, jurnal penjualan kas, jurnal retur pembelian, jurnal retur penjualan, jurnal PPN Masukan, jurnal PPN Keluaran, jurnal penyesuaian, jurnal umum, dan jurnal pembalik.
Selain itu, mutasi rekening bank atas nama perusahaan setiap bulan juga penting untuk memastikan transaksi pada rekening dapat direkonsiliasi dengan pencatatan dalam pembukuan.
Memiliki salah satu kondisi di atas tidak otomatis berarti perusahaan melakukan kesalahan atau akan diperiksa pajak. Namun, kondisi tersebut menunjukkan adanya area yang perlu dipastikan memiliki penjelasan dan bukti yang memadai.
Perusahaan sebaiknya melakukan tax review dan rekonsiliasi secara berkala, sehingga apabila terdapat perbedaan antara laporan keuangan, SPT, rekening bank, maupun dokumen transaksi, masalah tersebut dapat ditemukan dan diperbaiki lebih awal.
Intinya, bukan hanya laporan keuangan yang harus terlihat baik, tetapi setiap angka di dalamnya harus dapat dijelaskan dan dibuktikan.
Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed
One reply on “5 Sinyal yang Bikin Pemeriksa Pajak Curiga pada Perusahaan”
Superb piece, thanks! Quick tangent, hope that’s OK. https://gojt.kebingkejis.icu/ has been a surprisingly good find for finding openings. It gathers positions by city and employer, and new jobs appear every day. Cheers.