Wellner Consulting

IHSG Terjun Bebas, Trading Halt Jadi Penyelamat Atau Masalah Baru?

Reviewer: Dinda Maulia Dewanti

Jakarta, Wellner Consulting — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan Trading Halt pada Rabu, 28 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan pada pukul 13.43 hingga 14.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga menyentuh 8%.

Trading halt merupakan penghentian sementara aktivitas perdagangan saham sebagai respons atas kondisi pasar yang dinilai berada dalam situasi darurat. Dalam konteks ini, penurunan IHSG yang signifikan dianggap berpotensi mengganggu stabilitas pasar. Oleh karena itu, BEI mengambil langkah tersebut untuk menjaga perdagangan di bursa agar tetap berlangsung secara wajar, teratur, dan efisien, sekaligus memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati perkembangan yang terjadi.

Pada hari yang sama, IHSG tercatat mengalami pelemahan lebih dari 8% dan bergerak di kisaran 8.229 hingga 8.321. Data RTI Business menunjukkan IHSG turun 7,34% ke level 8.321,21 dan sebanyak 764 saham mengalami penurunan harga. Sementara itu, data Indonesia Stock Exchange mencatat pada pukul 15.00 WIB, IHSG berada di level 8.229 atau melemah 8,31%. Tekanan pasar juga tercermin pada Indeks LQ45 yang turun 67,70 poin atau 7,73 persen ke posisi 808,41.

Dari sisi akademik, dampak kebijakan trading halt dinilai dapat bersifat positif maupun negatif. Menurut Agustinus Prajaka Wahyu Baskara, pada publikasi berjudul Peran Negara dalam Perlindungan Investor Melalui Trading Halt di Bursa Efek Indonesia, disebutkan bahwa trading halt dapat memberikan ruang bagi investor untuk memahami kondisi pasar dan menahan laju panic selling, sehingga bisa membantu stabilisasi pasar saham.

Namun, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama meningkatnya ketidakpastian dan memburuknya sentimen pasar. Pembekuan perdagangan dapat mengurangi partisipasi investor serta menurunkan kepercayaan, khususnya bagi investor jangka pendek yang tidak dapat segera melakukan transaksi dan harus menyesuaikan kembali strategi portofolionya.

Di tengah kondisi pasar tersebut, MSCI juga mengumumkan kebijakan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia. MSCI menyatakan akan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks yang seharusnya berlaku pada proses rebalancing Februari 2026. Kebijakan ini mencakup pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta penundaan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari kategori Small Cap ke Standard. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi terhadap risiko perputaran indeks (turnover) dan risiko investabilitas di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Business Consulting

Butuh Bantuan ?

Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@wellnerconsulting.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed

On Key

Related Posts