Wellner Consulting

Penerimaan Pajak Naik Tajam 30,4%, Tapi APBN Defisit: Apa Yang Terjadi?

Reviewer: Dinda Maulia Dewanti

Jakarta, Wellner Consulting — Kenaikan penerimaan pajak hingga 30,4% tidak serta-merta membuat APBN berada dalam kondisi surplus. 

Hal ini karena keseimbangan APBN ditentukan oleh dua komponen utama, yaitu penerimaan negara dan belanja negara. Apabila belanja pemerintah meningkat lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima negara, maka APBN tetap berpotensi mengalami defisit, meskipun penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Berdasarkan data terbaru, hingga Februari 2026 penerimaan pajak tercatat sekitar Rp245,1 triliun, atau tumbuh 30,4% secara tahunan. Namun secara keseluruhan, total pendapatan negara baru mencapai sekitar Rp358 triliun pada periode yang sama. Di sisi lain, realisasi belanja negara jauh lebih besar sehingga APBN masih mencatat defisit sekitar Rp135,7 triliun, atau setara dengan 0,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah dana yang masuk ke kas negara masih lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran pemerintah.

Salah satu faktor utama yang memicu defisit adalah lonjakan belanja pemerintah pada awal tahun. Beberapa laporan menunjukkan bahwa hingga Februari 2026 realisasi belanja negara meningkat sekitar 41,9% secara tahunan. Peningkatan ini dipicu oleh percepatan penyerapan anggaran untuk berbagai kebutuhan, seperti program bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiun, pembayaran bunga utang, serta berbagai program prioritas pemerintah lainnya.

Selain berasal dari pajak, pendapatan negara juga diperoleh dari berbagai sumber lain, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti sumber daya alam, dividen BUMN, serta penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai. Namun pada awal 2026, beberapa komponen penerimaan tersebut justru mengalami penurunan. Sebagai contoh, PNBP tercatat turun sekitar 20,4% secara tahunan, sehingga kenaikan penerimaan pajak belum sepenuhnya mampu menutupi penurunan dari sumber pendapatan negara lainnya.

Di samping itu, kondisi geopolitik global yang belum stabil turut memberikan tekanan terhadap perekonomian. Kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah membuat pemerintah harus menambah alokasi anggaran, khususnya untuk subsidi energi, guna menjaga stabilitas harga BBM dan listrik di dalam negeri. Situasi ini semakin memperbesar kebutuhan belanja negara dan berkontribusi terhadap terjadinya defisit APBN.

Penerimaan Pajak Naik Tajam 30,4%, Tapi APBN Defisit: Apa Yang Terjadi?

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Business Consulting

Butuh Bantuan ?

Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed

On Key

Related Posts