Wellner Consulting

EROR 404 di Coretax Bisa Hambat Lapor SPT, Ini Cara Mengatasinya!

Reviewer: Dinda Maulia Dewanti

Jakarta, Wellner Consulting — Menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan, sejumlah Wajib Pajak mengeluhkan munculnya error 404 saat mengakses sistem Coretax. Gangguan ini kerap menghambat proses pelaporan, terutama di periode sibuk mendekati tenggat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Kring Pajak memberikan beberapa langkah yang dapat dilakukan Wajib Pajak ketika mengalami error 404 pada Coretax. Pertama, pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil. Kedua, hapus cache dan cookies pada browser yang digunakan. Ketiga, coba akses Coretax melalui mode incognito atau private browsing. Keempat, gunakan browser atau perangkat lain sebagai alternatif.

“Mohon kesediaannya juga untuk mencoba secara berkala ya, Kak. Apabila masih terkendala, silakan Kakak meminta bantuan untuk dibuatkan tiket permasalahan ke sistem (Melati) dengan menghubungi KPP atau Kring Pajak di telepon Kring Pajak 1500200, live chat di https://pajak.go.id, atau email pengaduan@pajak.go.id,” tulis Kring Pajak.

Selain itu, Wajib Pajak juga dapat menghubungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut apabila kendala tidak kunjung teratasi.

Di sisi lain, kendala teknis pada Coretax memang menjadi perhatian pemerintah. Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa sistem Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan, termasuk dari sisi desain dan implementasi, yang saat ini terus dalam proses penyempurnaan.

Dengan meningkatnya intensitas penggunaan sistem menjelang deadline, Wajib Pajak diimbau untuk tidak menunda pelaporan serta melakukan pengecekan secara berkala guna menghindari kendala teknis yang berulang.

EROR 404 di Coretax Bisa Hambat Lapor SPT, Ini Cara Mengatasinya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Business Consulting

Butuh Bantuan ?

Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed

On Key

Related Posts