
Reviewer: Dinda Maulia Dewanti
Jakarta, Wellner Consulting — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) meningkat dari sekitar 9 persen menjadi 11–12 persen pada 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Purbaya menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak harus menjadi perhatian bersama seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini disebebkan karena rasio pajak Indonesia pada kuartal III 2025 masih berada di kisaran 8,58 persen yang dinilai masih jauh dari tingkat ideal untuk menopang kebutuhan fiskal negara. Sehingga perbaikan tax collection rate menjadi salah satu target Kementerian Keuangan pada tahun 2026.
“Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan, dari 9 persen sekarang, mungkin 11–12 persen untuk tahun ini. Tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak,” ucap Menkeu Purbaya, Jumat (7/2/2026).
Purbaya juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menyoroti potensi kebocoran penerimaan negara, termasuk praktik underinvoicing di sektor kepabeanan dan perpajakan. Presiden disebut berulang kali menekankan pentingnya penanganan segera terhadap persoalan tersebut.
“Jangan sampai bulan nanti Presiden masih mengumumkan hal-hal seperti ini. Dia bilang, ‘ada kebocoran, pajaknya ada underinvoicing’ di bea cukai dan perpajakan kita. Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting,” lanjut Purbaya.
Sebagai langkah pengawasan, Kementerian Keuangan sudah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memantau transaksi ekspor dan mendeteksi indikasi manipulasi nilai barang. Teknologi tersebut telah digunakan untuk mengidentifikasi dugaan underinvoicing pada sejumlah komoditas, termasuk ekspor minyak sawit mentah (CPO).
“Kita menerapkan AI untuk mendeteksi under invoicing. Sudah ketahuan tuh yang saya pernah sebut, ekspor CPO, banyak sekali yang ketahuan under invoicing. Harganya dimurahin di sini, di luar negeri sana dijualnya lebih tinggi, dua kali lipat. Nanti akan kita kejar,” tegas Purbaya.
Sementara itu, data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun, atau sekitar 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak masih mengalami kekurangan sekitar Rp271,7 triliun dibandingkan target yang telah ditetapkan.
Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed