Skip to main content

Wellner Consulting

Kantongi Hadiah Rp260 M Meski Gagal Juara, Portugal Berpotensi Ditagih Pajak AS?

Reviewer: Dinda Maulia Dewanti

Jakarta, Wellner Consulting — Perjalanan Timnas Portugal di Piala Dunia 2026 harus berakhir lebih cepat setelah kalah 1-0 dari Spanyol pada babak 16 besar dalam pertandingan yang berlangsung di Dallas. Kapten Portugal, Cristiano Ronaldo, terlihat emosional dan tidak mampu menahan air mata setelah timnya gagal melanjutkan perjuangan menuju babak berikutnya.

Meski harus tersingkir, Portugal tetap membawa pulang hadiah dari FIFA. Federasi sepak bola Portugal tetap berhak menerima dana penghargaan sebesar sekitar USD16 juta atau setara Rp260 miliar.

FIFA memang telah menyiapkan total hadiah sebesar USD655 juta untuk seluruh peserta Piala Dunia 2026. Selain hadiah berdasarkan pencapaian, setiap tim yang berhasil lolos ke turnamen juga mendapatkan dana persiapan sebesar USD1,5 juta.

Besaran hadiah yang diterima setiap negara disesuaikan dengan pencapaian selama turnamen. Tim yang menjadi juara mendapatkan hadiah terbesar, sementara tim yang gugur pada fase awal tetap memperoleh kompensasi sesuai tahap kompetisi yang berhasil dicapai.

Untuk babak 16 besar, FIFA memberikan hadiah sebesar USD15 juta. Karena Portugal terhenti pada fase tersebut, total dana yang diterima berasal dari hadiah babak 16 besar sebesar USD15 juta ditambah dana persiapan USD1,5 juta, sehingga jumlah keseluruhan mencapai USD16,5 juta.

Apakah Hadiah FIFA Akan Dikenakan Pajak?

Secara prinsip, hadiah yang diterima peserta Piala Dunia 2026 berpotensi dikenakan pajak di Amerika Serikat karena sebagian besar pertandingan diselenggarakan di negara tersebut.

Dalam sistem perpajakan internasional, penghasilan yang diperoleh dari suatu negara dapat menjadi objek pajak negara tersebut apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Artinya, hadiah uang yang diterima federasi peserta berpotensi dikenakan withholding tax atau pemotongan pajak oleh otoritas Amerika Serikat.

Namun, FIFA telah mengajukan permohonan tax exemption atau pembebasan pajak bagi federasi sepak bola peserta Piala Dunia 2026. Apabila permohonan tersebut disetujui, hadiah yang diberikan FIFA dapat diterima tanpa pemotongan pajak oleh otoritas Amerika Serikat.

Sebaliknya, apabila permohonan pembebasan pajak tidak diberikan, hadiah tersebut dapat terlebih dahulu dipotong pajak oleh otoritas Amerika Serikat. Setelah itu, federasi penerima tetap perlu memperhatikan kewajiban perpajakan di negara asalnya.

Sehingga, nilai hadiah yang diumumkan FIFA belum tentu seluruhnya diterima oleh masing-masing federasi. Besaran akhir yang diterima akan bergantung pada status pembebasan pajak, aturan perpajakan negara tempat penyelenggaraan, serta kemungkinan penerapan tax treaty atau perjanjian penghindaran pajak berganda antarnegara.

Kasus hadiah Piala Dunia ini menunjukkan bahwa transaksi internasional dalam jumlah besar tidak hanya berkaitan dengan prestasi olahraga, tetapi juga memiliki aspek perpajakan lintas negara yang perlu diperhatikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Business Consulting

Butuh Bantuan ?

Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed

On Key

Related Posts