Wellner Consulting

Sumbangan Bisa Mengurangi Pajak Secara Legal: Ini Ketentuannya!

Reviewer: Dinda Maulia Dewanti

Jakarta, Wellner Consulting  Sumbangan merupakan salah satu instrumen pengurang pajak yang legal dan diakui oleh pemerintah Indonesia. 

Dalam ketentuan perpajakan, sumbangan tertentu dapat dikategorikan sebagai deductible expense yaitu biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua sedekah atau donasi dapat dijadikan pengurang pajak. 

Berdasarkan penjelasan yang dimuat dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hanya jenis sumbangan tertentu yang diakui karena dinilai memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan nasional. Sumbangan di luar kategori tersebut tetap diperbolehkan, tetapi tidak dapat diakui sebagai pengurang pajak secara administratif.

Ketentuan mengenai sumbangan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2010, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2011. Seluruh ketentuan tersebut juga dapat diakses dan dikonfirmasi melalui website resmi DJP sebagai rujukan utama perpajakan nasional.

Secara umum, terdapat lima jenis sumbangan yang diakui sebagai pengurang penghasilan bruto. Pertama, sumbangan untuk korban bencana nasional, dengan catatan bencana tersebut telah ditetapkan secara resmi sebagai bencana nasional dan sumbangan disalurkan melalui lembaga atau panitia yang disahkan pemerintah. Kedua, sumbangan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) yang dilaksanakan di wilayah Indonesia.

Ketiga, sumbangan kepada lembaga pendidikan yang memiliki izin resmi, termasuk untuk pengembangan fasilitas, pemberian beasiswa, maupun dukungan operasional. Keempat, sumbangan dalam rangka pembinaan olahraga prestasi melalui lembaga resmi, seperti KONI atau induk cabang olahraga. Kelima, biaya pembangunan infrastruktur sosial, seperti sarana ibadah, fasilitas kesehatan, dan fasilitas budaya.

Walaupun diakui sebagai pengurang pajak, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar sumbangan dapat dikurangkan secara sah. Wajib Pajak tidak boleh berada dalam kondisi rugi fiskal pada tahun pajak bersangkutan. Selain itu, total sumbangan maksimal dibatasi sebesar 5 persen dari penghasilan neto tahun pajak sebelumnya. Wajib Pajak juga harus memiliki bukti penerimaan sumbangan yang lengkap serta tidak memiliki hubungan kepemilikan atau penguasaan dengan pihak penerima sumbangan.

Subscribe
Notify of
guest
3 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
8casino
20 days ago

8casino’s alright. Got a decent variety of games to keep you busy, you know? Had a good time there, might be worth checking out. 8casino

98winpccleaner
20 days ago

Hey, I gave 98winpccleaner a shot and honestly, it cleaned up my PC pretty well. Seems legit and my system’s running smoother now. Check it out at 98winpccleaner.

99winapp
20 days ago

Just downloaded 99winapp and so far, so good. Navigation’s easy and it seems pretty comprehensive. Definitely worth a try if you’re looking for something new. Get it here: 99winapp.

Business Consulting

Butuh Bantuan ?

Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@wellnerconsulting.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed

On Key

Related Posts