
Reviewer: Dinda Maulia Dewanti
Jakarta, Wellner Consulting — Penerimaan pajak negara pada periode Januari hingga Maret 2026 tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp394,8 triliun. Namun di balik peningkatan tersebut, utang pemerintah hingga Maret 2026 juga dilaporkan mengalami kenaikan yang mendekati Rp10 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak triwulan I 2026 tumbuh sebesar 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi nasional serta implementasi sistem Coretax yang dinilai mulai berjalan lebih optimal.
Berdasarkan rincian penerimaan pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp155,6 triliun. Sementara itu, penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp76,7 triliun.
Selanjutnya, penerimaan dari PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp61,3 triliun, sedangkan PPh Badan menyumbang Rp43,3 triliun. Adapun penerimaan pajak lainnya mencapai Rp57,9 triliun. DJP juga mencatat adanya potensi penerimaan dari SPT berstatus kurang bayar sebesar Rp62,11 triliun.
Meski penerimaan pajak menunjukkan tren positif, kondisi tersebut tidak otomatis membuat utang negara langsung menurun. Hal ini karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya ditentukan oleh sisi penerimaan, tetapi juga dipengaruhi besarnya belanja dan kebutuhan pembiayaan pemerintah.
Selama pengeluaran negara masih lebih besar dibandingkan pendapatan, pemerintah tetap berpotensi menambah utang untuk membiayai berbagai kebutuhan, seperti subsidi energi, pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, pembayaran bunga utang, hingga program prioritas nasional lainnya.
Namun, pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kategori aman. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 40,75%, masih berada di bawah batas maksimal 60% sesuai ketentuan Undang-Undang. Selain itu, sekitar 87% pembiayaan utang pemerintah berasal dari obligasi negara, sehingga struktur utang dinilai masih didominasi oleh pasar keuangan domestik.
Penerimaan Pajak Meningkat Tapi Utang Negara Hampir Tembus 10 Triliun
Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@mediumvioletred-swallow-791097.hostingersite.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed
One reply on “Penerimaan Pajak Meningkat Tapi Utang Negara Hampir Tembus 10 Triliun”
[…] Penerimaan Pajak Meningkat Tapi Utang Negara Hampir Tembus 10 Triliun […]