Home•Blog •Pajak

Purbaya Pastikan Rotasi Pejabat Pajak Digelar Besok

Dinda Maulia Dewanti 2 menit baca
Purbaya Pastikan Rotasi Pejabat Pajak Digelar Besok

Jakarta, Wellner Consulting — Artikel ini membahas rotasi pejabat pajak yang disampaikan Menkeu Purbaya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan rotasi terhadap puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Kamis, 5 Februari 2026. 

Purbaya menjelaskan, pelaksanaan rotasi tersebut dilakukan lebih lambat dari rencana awal yang sebelumnya dijadwalkan pada awal pekan. 

“Jadi, Kamis mungkin,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara, Rabu (4/2/2026).

Rencana Rotasi Pejabat Pajak

Sebelumnya, Menteri Keuangan telah mengungkapkan rencana merotasi sekitar 70 pegawai DJP sebagai upaya memperkuat tata kelola institusi dan mencegah kebocoran penerimaan negara. Menurutnya, perbaikan organisasi menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pemulihan perekonomian nasional.

Pergantian sejumlah pejabat pajak ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan target penerimaan perpajakan tahun 2026 dapat tercapai. Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, serta hibah Rp666,27 miliar.

Risiko Rotasi Pejabat Pajak terhadap Penerimaan

Namun, sejumlah ekonom menilai kebijakan rotasi pegawai memiliki potensi risiko terhadap kinerja penerimaan negara apabila tidak disertai dengan pembenahan sistem. Dikutip dari CNBC, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai rotasi pegawai tidak dapat dijadikan instrumen utama untuk mendongkrak penerimaan pajak. Menurutnya, langkah tersebut lebih mencerminkan penataan internal dan penguatan disiplin organisasi.

Yusuf menambahkan, dalam jangka pendek, rotasi pegawai antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai justru berpotensi memengaruhi penerimaan negara. Kedua unit tersebut bersifat sangat operasional dan bergantung pada relasi jangka panjang dengan wajib pajak serta pelaku usaha. Tanpa transisi yang rapi, kebijakan rotasi dapat menimbulkan hambatan layanan, proses adaptasi yang panjang, hingga penundaan administrasi.

Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya telah merombak sekitar 30 pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kamis (29/1/2026). Dalam waktu dekat, Purbaya juga berencana melanjutkan rotasi terhadap puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Sanksi bagi Pegawai yang Menyeleweng

Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan dikenakan sanksi berupa pemindahan ke kantor pajak dengan tingkat aktivitas yang relatif lebih rendah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa pegawai DJP yang akan dirotasi?

Sekitar 70 pegawai DJP, dengan pelaksanaan yang lebih lambat dari rencana awal.

Apa tujuan rotasi?

Memperkuat tata kelola institusi dan memastikan target penerimaan perpajakan tercapai.

Apa risikonya menurut ekonom?

Rotasi pegawai berpotensi berisiko terhadap kinerja penerimaan negara apabila tidak disertai persiapan yang memadai.

Butuh Konsultan Pajak?

Kami siap mendampingi urusan perpajakan bisnis Anda. Lihat layanan Jasa Perpajakan kami atau hubungi tim Wellner Consulting. Kami melayani konsultan pajak Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bali.

Informasi resmi lainnya dapat dilihat di situs resmi DJP.

Editor: Mohammad Dody Alfayadh