Jakarta, Wellner Consulting — Artikel ini membahas Coretax tidak bisa diakses dan langkah yang diimbau DJP. Sistem Coretax dilaporkan tidak dapat diakses pada sore hari ini. Gangguan tersebut diduga terjadi akibat lonjakan jumlah pengguna yang mengakses secara bersamaan, sehingga menyebabkan sistem mengalami downtime.
Coretax Tidak Bisa Diakses: Belum Ada Estimasi Pemulihan
Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi terkait estimasi waktu pemulihan layanan. Kondisi ini berpotensi menghambat proses pelaporan SPT Tahunan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas akses menjelang batas waktu pelaporan.
Coretax Tidak Bisa Diakses: Imbauan bagi Wajib Pajak
Wajib Pajak diimbau untuk tetap memantau secara berkala melalui situs resmi Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id, serta mencoba kembali akses sistem secara periodik hingga layanan kembali normal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa yang terjadi pada Coretax?
Sistem Coretax dilaporkan tidak dapat diakses pada sore hari tersebut, diduga akibat lonjakan akses.
Apakah ada estimasi waktu pemulihan?
Belum terdapat informasi resmi terkait estimasi waktu pemulihan layanan.
Apa imbauan bagi Wajib Pajak?
Memantau secara berkala melalui situs resmi Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id serta mencoba kembali mengakses sistem.
Butuh Bantuan Lapor Pajak di Coretax?
Jangan menunggu mendekati tenggat saat sistem sedang ramai. Lihat layanan Jasa Perpajakan kami atau hubungi tim Wellner Consulting. Kami melayani konsultan pajak Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bali.
Informasi resmi lainnya dapat dilihat di situs resmi DJP.
Editor: Mohammad Dody Alfayadh
Reviewer: Dinda Maulia Dewanti