Wellner Consulting — Penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pekerjaan profesional kembali menjadi sorotan setelah Deloitte Australia harus mengembalikan sekitar A$97 ribu atau sekitar Rp1 miliar terkait laporan yang dibuat untuk pemerintah Australia.
Laporan peninjauan sistem IT dan kerangka kepatuhan bantuan sosial setebal 237 halaman tersebut ditemukan memuat sejumlah referensi akademik dan kutipan putusan pengadilan yang ternyata tidak benar. Temuan ini dikaitkan dengan penggunaan AI dalam penyusunan laporan.
Kasus tersebut menjadi contoh dari fenomena AI hallucination, yaitu kondisi ketika AI menghasilkan informasi yang terlihat meyakinkan, tetapi sebenarnya salah, tidak akurat, atau bahkan tidak benar-benar ada.
Kasus ini menunjukkan bahwa penggunaan AI tidak menghilangkan kebutuhan terhadap human judgment dan proses verifikasi. Informasi yang dihasilkan AI tetap perlu diperiksa, terutama ketika digunakan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan data, regulasi, hukum, keuangan, dan perpajakan.
Hal yang sama perlu diperhatikan oleh pemilik bisnis yang mulai menggunakan AI untuk membantu menyusun laporan keuangan dan perpajakan. Kesalahan data atau informasi yang tidak tervalidasi dapat berdampak pada angka dalam laporan, pelaporan pajak, kewajiban perpajakan, hingga keputusan bisnis.
Karena itu, AI sebaiknya digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti akuntan atau konsultan pajak. Setiap informasi yang dihasilkan AI tetap perlu melalui proses pemeriksaan dan validasi sebelum digunakan sebagai dasar laporan maupun keputusan perusahaan.
Jangan sampai laporan keuangan dan perpajakan perusahaan bergantung pada hasil AI yang belum diverifikasi kebenarannya.
Editor: Mohammad Dody Alfayadh