Jakarta, Wellner Consulting — Artikel ini membahas penunggak pajak kelas kakap dan target Menkeu Purbaya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan setoran sebesar Rp 7 triliun dari total tunggakan pajak senilai Rp 60 triliun yang berasal dari 200 wajib pajak berstatus inkrah.
Penunggak Pajak Kelas Kakap Mulai Melunasi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa para penunggak pajak ‘kelas kakap’ tersebut mulai melunasi kewajiban mereka secara bertahap. “Mereka mungkin baru membayar sekitar Rp 7 triliun. Namun, pembayarannya memang dilakukan secara bertahap,” ujar Purbaya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Meski capaian tersebut baru sebagian kecil dari total piutang pajak, pemerintah tetap optimistis seluruh tunggakan dapat tertagih hingga akhir tahun. Purbaya menargetkan sisa Rp 54,9 triliun dapat disetorkan sebelum akhir 2025 agar mendukung pencapaian target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun. “Saya harapkan sebagian besar pembayaran bisa terealisasi menjelang akhir tahun,” tambahnya.
Untuk mempercepat pelunasan, Purbaya akan terus berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam menyusun strategi penagihan kepada para penunggak pajak ‘kelas kakap’. Sebelumnya, Purbaya telah mengungkapkan bahwa Kemenkeu sudah mengantongi daftar nama 200 penunggak pajak ‘kelas kakap’ dengan nilai total tunggakan mencapai Rp 60 triliun.
Komitmen Menagih Penunggak Pajak Kelas Kakap
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap. Hingga akhir September 2025, tercatat 84 dari 200 penunggak pajak inkrah telah melakukan pembayaran dengan total nilai Rp 5,1 triliun.
Purbaya menegaskan pihaknya tidak akan memberi kelonggaran bagi para pengemplang pajak yang menunda pembayaran. Ia bahkan memberi peringatan tegas bahwa konsekuensi akan diberlakukan bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban sesuai batas waktu. “Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini pasti masuk ke kas negara. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/10/2025).
Profil 200 Penunggak Pajak
Mayoritas dari 200 penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak badan usaha, sementara jumlah wajib pajak perorangan relatif lebih kecil. Purbaya juga menegaskan, upaya penagihan akan terus dilakukan secara intensif hingga seluruh kewajiban pajak dapat terselesaikan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa setoran yang sudah masuk?
Sekitar Rp7 triliun dari penunggak pajak kelas kakap.
Berapa penunggak pajak yang ditargetkan segera lunas?
200 pengemplang pajak.
Siapa mayoritas penunggak pajak tersebut?
Mayoritas wajib pajak badan usaha, sedangkan jumlah wajib pajak perorangan relatif lebih sedikit.
Butuh Bantuan Menyelesaikan Tunggakan Pajak?
Penyelesaian utang pajak sejak dini membantu menghindari penagihan lanjutan. Lihat layanan Jasa Perpajakan kami atau hubungi tim Wellner Consulting. Kami melayani konsultan pajak Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bali.
Informasi resmi lainnya dapat dilihat di situs resmi DJP.
Editor: Mohammad Dody Alfayadh



